SALURAN DAN JARINGAN DISTRIBUSI
a.
Saluran
distribusi atau saluran perdagangan suatu barang adalah saluran yang digunakan
untuk penyebaran barang dari produsen sampai kepada para konsumen atau kepada
para pemakai industri.
1. Saluran
Distribusi barang Konsumen Didalam menyalurkan barang konsumsi sampai kepada
konsumen terdapat lima macam saluran yaitu:
2.
Produsen
- Konsumen Penjualan barang dilakukan tanpa perantara. Disini konsumen langsung membeli dari produsen. Pembelian itu dilakukan dengan cara:
1. Pembeli mendatangi produsen
2. Pembeli memesan melalui pos
3. Produsen mendatangi rumah-rumah konsumen
b. Produsen
– Pengecer - Konsumen Penjualan dengan melakukan saluran ini dapat pula
dinyatakan sebagai distribusi langsung seperti saluran distribusi “ Produsen –
Pengecer “. Pengecer membeli langsung dari produsen dan menjualnya secara
eceran kepada konsumen.
c.
Produsen
– Pedagang besar – Pengecer – Konsumen Saluran distribusi seperti ini disebut
sebagai saluran distribusi tradisionil. Produsen hanya menjual kepada Pedagang
Besar (Grosir), kemudian pedagang besar itu menjual kapada pengecer dan
selanjutnya pengecer melayani penjualan untuk para konsumen.
d. Produsen
– Agen – Pengecer – Konsumen Dalam distribusi seperti ini, produsen memilih
agen ( Agen penjual) sebagai penyalur. Agen berperan dalam menentukan harga dan
penyaluran selanjutnya kepada pengecer. Dan akhirnya pengecer melayani
penjualan untuk para konsumen.
e. Produsen
– Agen – Pedagang Besar – Pengecer - Konsumen Dalam saluran distribusi ini,
agen yang dipilih produsen tetap berperan untuk menentukan penjualan kepada
pedagang besar. Pedagang besar menjual kepada pengecer dan pengecer menjual
keapda Konsumen.
3. Saluran
Distribusi Barang Industri Karena ke”khas”an atau karakteristik barang
industri, maka penyaluran barang industri ini menggunakan saluran yang berbeda
dengan barang konsumsi. Ada empat macam saluran distribusi yang dapat digunakan
untuk mencapai “ pemakai industri” yaitu:
a. Produsen – Pemakai Industri Saluran
distribusi barang industri dari produsen kepada pemakai industri disebut
saluran distribusi langsung Contoh : IPTN menjual Pesawat terbang langsung
kepada perusahaan penerbangan Merpati.
b. Produsen – Distributor Industri – Pemakai
Industri Dalam penyaluran barang industrinya, produsen menjual kepada
distributor industri dan distributor industrilah yang melayani penjualan uantuk
pemakai industri. Contoh : produsen bahan bangunan menyalurkan pada distributor
industri dan distributor “A” menjual kepada pemborong/kontraktor bangunan
sebagai pemakai industry.
c. Produsen – Agen – Pemakai Industri Produsen
memilih agen untuk memasarkan produknya. Para agen itu kemudian melayani
penjualan untuk pemakai industri .
d. Produsen – Agen – Distributor Industri –
Pemakai Industi Produsen memasarkan produknya dengan menunjuk agen. Agen
melayani penjualan kepada distributor industri. Distributor industri ini
kemudian melayani penjualan untuk para pemakai industri. Pemilihan saluran
distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi dan alasan pemilihan yqng paling
menguntungan baik bagi kelancaran finansial maupun kebijaksanaan pemasaran.
DISTRIBUSI PRODUK PERTANIAN
Permintaan
dan Penawaran Produk Pertanian Permintaan konsumen terhadap produk-produk
Pertanian pada umumnya relatif tetap, kecuali pada hari-hari tertentu (contoh:
Hari Raya). Disektor industri, permintaan perusahaan industri terhadap produk
pertanian biasanya selaras dengan rencana produsi, naik turun, tergantung banyaknya
permintaan akan produk yang bahan bakunya dari produk pertanian tersebut. Untuk
memenuhi permintaan terhadap produk pertanian, produsen produk pertanian
umumnya melihat permintaan pasar dan menyesuaikan dengan faktor-faktor yang
mempengaruhi keadaan persediaan dan penawaran, seperti:
a.
pengaruh
musim
b.
iklim
dan hama
c.
faktor-faktor
biologis pada tanaman dan hama, serta
d.
luas
areal tanaman.
Dalam
pengadaan produk pertanian dikenal suatu tindakan yang disebut pemasaran order
(orderly marketing), yang artinya mendorong kepada upaya-upaya pemasaran untuk
mempengaruhi dan mengawasi arus barang ke pasar agar tercapai stababilitas
harga. Hal ini ditujukan untuk mencegah penawaran yang berlebihan atau
kekurangan penewaran. Dengan demikian, pengiriman produk-produk pertanian harus
dilaksanakan pada waktu dan tempat yang tepat. Agar pengelolaan usaha dibidang
produk pertanian berjalan dengan baik diperlukan pengelolaan spesifik, akhirnya
timbul spesialisasi agribisnis. Bidang agribisnis adalah kegiatan yang meliputi
seluruh upaya yang menyangkut produksi dan distribusi produk – produk
pertanian, yaitu usaha-usaha pengolahan tanah pertanian, penyimpanan,
pemrosesan dan distribusi produk-produk pertanian dan barang-barang yang
dihasilkan dari produk pertanian.
Jalur
Distribusi Produk Pertanian. Jalur produk pertanian antara lain seperti berikut
:
a. Dari produsen produk pertanian (petani)
langsung ke konsumen.
b. Dari produsen produk pertanian (petani)
kepada pengumpul kemudian baru ke konsumen.
c. Dari produsen produk pertanian (petani)
kepada pengumpul lalu ke perantara ( pedagang ), kemudian baru ke konsumen.
d. Dari produsen produk pertanian kepada
perusahaan industri pengguna produk pertanian (diolah) kemudian hasilnya dijual
kepada konsumen.
e. Dari produsen produk pertanian kepada
pengumpul, baru kepada perusahaan industri ( diolah) kemudian hasilnya dijual
kepada konsumen.
f. Dari produsen produk pertanian kepada
pengumpul, kepada perantara, ke perusahaan industri (diolah), ke perantara,
kemudian hasilnya dijual ke konsumen. Catatan : - Sekarang ini banyak
perusahaan industri yang mempunyai kebun sendiri dan menggunakan hasilnya
untukdiolah dipabriknya. - Pengumpul produk pertanian dapat berupa tengkulak,
perwakilan perusahaan industri, maupun KUD ( Koperasi Unit Desa)
Transaksi
Spekulasi Produk Pertanian. Perdagangan atas produk-produk pertanian sering
kali dilakukan berdasarkan transaksi dengan penyerahan kemudian yang sifatnya
spekulasi, seperti:
a.
Ijon
Para pengumpul (tengkulak) membeli lebih dahulu sebelum masa panen. Pihak
tengkulak bersepekulasi dengan membayarkan sejumlah uang tertentu untuk hasil
panen dikemudian hari.
b.
Hedging
adalah transaksi berjangka, yaitu seorang pedagang pada waktu yang sama
mengadakan suatu transaki berjangka untuk penyerahan kemudian yang bertentangan
aranya dengan transaksi sebenarnya yang baru saja ditutupnya. Hedging boleh
dilakukan apabila ada suatu pasar bewrjangka (future market). Suatu transaksi
berjangka akan berhasil ap[abila ada spread, yaitu ada perbedaan harga
berjangka (future price).
GROSIR (WHOLE SALER)
Grosir
adalah orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang dengan membeli dan
menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang besar lainnya, perusahaan
industri, lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya. Jumlah barang yang
diperjual-belikan relatif besar. Para grosir ini tidak melakukan penjualan
secara eceran. Pada dasarnya grosir termasuk jenis pedagang besar. Jika kita
tinjau lebih lanjut, maka grosir dapat dibagi dalam beberapa jenis atau
kelompok, yaitu:
1. Pembagian Berdasarkan Jenis Barang Yang
Diperdagangkan
a. Grosir barang umum (the general line
wholesaler), yaitu grosir atau distributor yang mempunyai berbagai jenis barang
(macam-macam produk). Misalnya: grosir ”X” mempunyai barang dagangan berupa
kosmetik, sabun, minuman, makanan kecil, makanan didalam kaleng, kecap, pasta
gigi, sikat gigi dan sebagainya.
b. Grosir barang khusus (the specilty
wholesaler), yaitu grosir atau distributor yang hanya menjual barang-barang
yang khusus saja. Misalnya: Grosir khusus rokok, grosir khusus obat-obatan,
grosir khusus alat tulis dan sebagainya.
2. Pembagian Berdasarkan Luas Daerah Usahanya
a.
Gosir
Lokal (the local wholesaler), yaitu grosir yang luas daerah usahanya yang hanya
meliputi suatu Kota tertentu. Misalnya untuk tingkat Kotamadya, Kabupaten atau
Karesidenan.
b.
Grosir
Wilayah atau Propinsi (the regional wholesaler) yaitu grosir yang mempunyai
luas daerah pemasaran untuk seluruh wilayah didalam suatu propinsi atau negar
bagian.
c.
Grosir
Nasional (thenational wholesaler), yaitu grosir yang mempunyai luas daerah
pemasarannya untuk seluruh wilayah didalam suatu negeri.
3. Pembagian Berdasarkan Lapangan Kegiatannya.
a. Grosir pengumpul (the whole collector),
yaitu grosir yang bertindak sebagai pengumpul barang-barang dagangan tertentu
untuk keperluannya sendiri maupun karena pesanan pihak lain. Barang dagangan
yang dikumpulkan oleh grosir semacam ini biasanya barang berupa hasil
hasil-hasil pertanian, kerajinan rakyat dan produk industri rumahan (home
industry). Pengumpulan dilakukan grosir ini dengan cara berkeliling mendatangi
tempat-tempat pertanian, kerajinan rakyat, ataupun pengusaha industri rumahan.
b. Grosir penuh (the service wholesaler),
yaitu grosir yang kegiatan usahanya secara murni dan penuh menjalankan kegiatan
pembelian dan penjualan yang lazim dilakukan oleh suatu grosir.
c. Grosir terbatas (the limited function
wholesaler), yaitu grosir yang hanya menjalankan sebagian jasa-jasa dari yang
seharusnya dilakukan oleh grosir secara penuh.
d. Grosir Tunai (cash carry wholesaler).
Grosir tunai adalah grosir yang melaksanakan penjualan barang dagangan secara
tunai dan tidak memberikan jasa pelayanan untuk mengantar barang yang dibeli
oleh pelanggannya.
e. Grosir Truk (Truck wholesaler/Truck Jobber/
Wagon jobber) Grosir truk adalah grosir yang menjual barang dagangan secara
tunai dengan memberikan jasa pengiriman barangnya. Grosir semacam ini biasanya
merupakan grosir yang mengirim barang dagangannya secara kontinyu (Continue
routine) ke Supermarket, Departemen Store, Restoran, Cafetaria, Hotel, Rumah
Sakit dn lain sebagainya. Catatan: Namuan Dewasa ini para grosir truk ini
jarang yang dibayar tunai, mereka mungkin dibayar mingguan, bulanan atau dengan
cara setiap mengirim mereka menerima pembayaran pengiriman terdahulu. Hal ini
berubah karena adanya persaingan ketat dalam usaha dagang, dimana para grosir
berusaha memberikan service dengan memberikan tenggang waktu dalam pembayaran.
f. Grosir Pengiriman (Drop shipment
wholesaler/drop shipper). Grosir pengiriman adalah grosir yang melakukan
penjualan barang dengan pengiriman barang yang dilakukan langsung oleh produsen
kepada pembeli. Perana grosir pengirim ini hanya mengatur
jual beli dan memerintahkan kepada produsen untuk mengirim barangnya kepada
pembeli.
g. Grosir pabrik (manufacture wholesaler)
Grosir pabrik disebut juga penyalur pabrik (industrial distributor) ialah
grosir atau penyalur yang menjual barang dagangan dengan menjadi pemasok
keperluan industri (pabrik-pabrik).Grosir pesanan melalui pos (Mail order
wholesaler). Grosir ini melakukan kegiatan penjualan barang dagangan dengan
cara pesanan melalui jasa pos. Catatan: Pedagang besar adalah para pedagang
yang melakukan kegiatan perdagangan secara besar-besaran, mereka melakukan
kegiatan pemasaran (Marketing) yang menggerakkan barang-barang dari produsen
kepada para pedagang eceran atau lembaga-lembaga lainnya seperti kepada perusahaan-perusahaan
industri badan-badan pemerintahatau swasta dan sebagainya. Disamping grosir,
jenis pedagang besar lainnya adalah:
a. Makelar Makelar adalah
orang/pengusaha/pedagang yang melakukan kegiatan usaha perdagangan besar
sebagai yang mewakili pihak penjual maupun pihak pembeli dengan wewenang yang
terbatas. Makelar ini tidak mempunyai hak milik atas barang. Mereka hanya
merupakan wakiluntuk menutup poersetujuan jual-beli dan kepadanya diberikan
imbalan jasa (upah prestasi) yang disebut kurtase (courtage).
b. Komisioner (Factor/Commissioner Agent).
Komisioner adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan persetujuan jual-beli
atas namanya sendiri untuk pihak tertentu yang menyuruh (Principal) dengan
mendapatkan imbalan jasa prestasi yang disebut komisi/ provisi atau factorage.
c. Agen (agent) Agen adalah
orang/pedagang/pengusaha yang melakukan kegiatan penjualan atau pembelian atau
kegiatan penjualan dan pembelian berdasarkan kontrak jangka panjang dengan
pabrik / produsen tertentu, dengan imbalan jasa berupa komisi.
PENGECER
Kita
ketahui bahwa didalam perdagangan eceran, kegatan penjualan barang/jasa
ditujukan kepada konsumen terakhir. Yang melakukan kegiatan perdagangan eceran
itu disebut sebagai pedagang eceran. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan,
bahwa pedagang eceran adalah orang atau pemilik toko/perusahaan yang kegiatan
utamanya adalah menjual barang secata eceran. Pedagang eceran (retailer) dapat
digolongkan/diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Pedagang Eceran Kecil. Pedagang eceran
kecil adalah pedegang eceran yang dalamkegiatannya
mengadakan perdagangan ditempat yang tetap maupun tidak tetap.
1. Pedagang eceran kecil yang mempunyai tempat
tetap, adalah para pedagang yang membuka kios, depot, warung, toko kecil, atau
pasar.
2. Kios adalah tempat usaha kecilyang menjual
barang dagangan secara eceran, yang macam barangnya hanya satu atau beberapa
macam saja. ‘Jongko” dapat juga diklasifikasikan sebagai kios. Contoh: Kios
rokok, kios bensin dua tax, kios bunga, kios buah-buahan dan lain-lain. Jongko
buah-buahan, jongko sayuran, jongko makanan, minuman dan lain-lain.
3. Depot adalah tempat usaha untuk memesarkan
barang/jasa kepada para pedagang lain maupun konsumen terakhir. Contoh: Depot es
batu, Depot susu murni, Depot seni dan lain-lain.
4. Warung adalah tempat usahadagang eceran
kecil yangtempatnya dekan ke pemukiman konsumen. Barang dagangan yang dijualnya
beraneka ragamyang biasanya sesua dengan kebutuhan rumah tanggapara konsumen. Contoh:
Warung-warung yang ada di dekat kediaman anda.
5. Toko kecil, adalah tempat usaha dagang yang
skalanya lebih besar daripada warung. Jenis barang yang diperdagangkannya ada
yang lebih banyak (komplit) daripada warung, ada juga yang tidak komplit. Contoh
: toko kecil serba ada, Toko kelontong, Toko besi, Toko onderdil, Toko kue dan
sebagainya.Tempat toko kecil ini biasanya strategis, ada yang dekat dengan
pemukiman penduduk dan ada pula di pusat kota.
6. Pasar, adalah tempat usaha dagang para
pedagang eceran kecilyang masing-masing menempati kios, jongko atau los yang
tresedia dipasar itu. Jenis barang yang diperdagangkan sangat beraneka ragam,
dari mulai kebutuhan dapur (bumbu dan makanan), barang kelontong, sayur mayur,
kue, ikan asin,daging, ikan basah ( tawar dan laut) sampai kepakaian dan
lain-lain .
b. Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai
tempat tetap, adalah para pedagang yang melakukan kegiatan dagangnya dengan
cara berpindah-pindah. Diantarnya adalah:
1. Pedagang Keliling.Yang menggunakan mobil,
kotor, sepeda dan roda dorong: Pedagang es cream, pedagang roti, Pedagang roti
hot dog dan hamburge, Pedagang jamu, pedagang daging, pedagang ikan, Pedagang
sayur dan lain-lain.
2. Yang menggunakan alat pikul: Pedagang
sayur, Pedagang buah-buahan, Pedagang perabotan, Pedagang kerupuk dan
lain-lain.
3. Yang menggunakan baki/baskom/kotak dan
lain-lain, atau sering disebut pedagang asongan, seperti: Pedagang makanan
kecil, Pedagang permen, Pedagang rokok dan lain-lain.
4. Pedagang atau salesmanyang berdagang secara
“door to door”(mendatangi rumah konsumen dari pintu ke pintu).
5. Pedagang Kaki Lima Pedagang kaki lima,
yaitu pedagang eceran yang melakukan kegiatan dagangannya diemperan toko
(trotoir). Sekarang sudah ada yang menggunakan mobil box atau pick-up yang
diparkir di dekat depan toko atau ada pula yang memanfaatkan sarana parkir
lainnya selain di depan toko.
6. Pasar Berwaktu. Pasar berwaktu, yaitu pasar
yang dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu saja, seperti:
a. Pasar malam (dibuka pada malam hari saja,
dengan menggunakan tempat pelataran tertentu, halaman, lapangan atau jalan yang
sengaja ditutup).
b. Pasar sebulan sekali atau pasar kaget,
yaitu pasar yang ada hanya sebulan sekali atau waktu-waktu tertentu saja,
seperti: pasar ditempat orang-orang mengambil gaji pensiunan, pasar ditempat
yang ada pesta besar, bazaar dan sebagainya. Para pedagang yang ada di
pasar-pasar itu umumnya terdidi dari berbagi macam pedagang, bahkan ada pula
yang pekerjaan tetapnya bukan pedagang tetapi saat ada pasar atau bazaar
seperti itu mereka ikut berdagang.
c. Pasar murah (setahun sekali). Yang sering
diadakan organisasi wanita, pemuda dan lain-lain.
d. Pedagang Eceran Besar Para pedagang eceran
besar pada umumnya adalah para pengusaha/pedagang yang bermodal relatif besar,
mempunyai tempat usaha tetap yang besar dan berlokasi di tempat-tempat
strategis.Jenis barang yang diperdagangkan dapat hanya satu jenis maupun
beberapa jenis barang yang persediaannya berjumlah relatif besar. Tempat-tempat
strategis yang digunakan untk membuka usaha perdagangan dapat yang berlokasi di
pusat kota maupun di tempat-tempat yang berdekatan tempat kediaman konsumen
yang dianggap potensial sebagai pembeli. Contoh:
a. Di Pusat Kota. Jakarta, Daerah Kota/Glodok,
Blok M Kebayoran Baru, Jln Menteng, Jln Sabang, Jln Thamri, Senen, dan
sebagainya.
b. Bandung, Alun-alun, Jln Dalem kaum, Jln
Asia-Afrika, Jln Braga, Jln Oto Iskandardinata, Jln Kosambi dan sebagainya
c. Ditempat yang berdekatan dengan tempat
kediaman konsumen. Jakarta,Komplek Perumahan/real estate Kelapa Gading, Pluit,
Cinere dan sebagainya Bandung, Komplek Perumahan/real estate Turangga, Sumber
Sari, Kopo permai dan sebagainya. Baik pedagang eceran kecil maupun pedagang
eceran besar orientasi usahanya semata-mataditujukan untuk melayani secara
langsung para konsumen yang membeli barang kebutuhannya secara eceran. Besar
kecilnya pedagang eceran ditentukan oleh besarnya modal, luasnya tempat dan
banyaknya persediaan barang dagangan.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar