Kamis, 24 Mei 2012

Bahasa Inggris



  1. EXPRESSING CERTAINLY 
·       - I Know That.. 
·       -  I’m certain that.. 
·       -  I have no doubt about.. 
·       -  It’s positive that.. 
·       -  You might be right about..

            
To express uncertainly : 
·         I’m not certain/sure/convinced that.. 
·         We have doubt about..
 Note :  That is followed by clause eg . I’m certain


   2. GIVING AND RESPONDING TO COMPLIMENTS

Expression used for giving compliments to other : 
·         Fantastic 
·         Smashing 
·         How marvelous 
·         That realy remarkable/ well done 
·         Great/great for you 
·         How wonderfull to listen to your great voice

Expression use responding : 
·         Thank you 
·         Thanks for you compliments 
·         I’m delighted to hear that 
·         It’s very kind of you to say so

   3. DESCRIBING PROCESS

Language focus : adjective maker

The adding of the suffixes able/ ible mean “can be”

Verb                                                    adjective

To read                                         readable / unreadable

To break                                       breakable / unbreakable

To debate                                    debatable / undebatable

NOTE :  Readable      =   can be read

              unreadable   =   can’t be read

              edible            =   can be eaten

              unedible       =   can’t be eaten



   4. EXPRESSION OPINION

Language expression :

To ask on opinion from other, we can use questions such as : 
·         What do you think of..? 
·         What is your opinion about…? 
·         How about..? 
·         What are you views on ..?
To give on opinion you can use 
·         In my opinion.. 
·         I think that.. 
·         I really think.. 
·         It seem to me that..



   5. EXPRESSING AGREEMENT / DISAGREEMENT

Language expression :

To expres agree , we can use 
·         Exactly 
·         I think so 
·         Certainly 
·         I agree

               
 To show disagreement : 
·         I don’t agree with you 
·         I don’t think so 
·         I’m sorry , but you’re wrong

   6. PERSUADING

Expressing to show persuasion : 
·         You’d better.. 
·         I think you bought to .. 
·         It might not be a bad idea if.. 
·         Why don’t you ..

Pattern :  main clause ( fast future tense ) if clause ( past tense )

Pengertian Keterbukaan

1.PENGERTIAN KETERBUKAAN


Adanya keterbukaan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi sulit bahkan tidak mungkin untuk menepis dan mengendalikan setiap informasi yang masuk. Dengan demikian, era keterbukaan secara tidak langsung akan mengakibatkan mengecilnya ruang dan waktu. Negara dituntut untuk lebih aktif dalam rangka menyaring dan mengendalikan setiap informasi yang masuk.
Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.
 
Di samping itu, keterbukaan juga akan mengakibatkan batas-batas teritorial suatu negara menjadi kabur. Kecanggihan teknologi dan informasi membuat batas-batas teritorial suatu negara menjadi tidak berarti. Seseorang akan dengan mudah memberikan dan menerima informasi sesuai dengan keinginannya. Pada akhirnya keterbukaan akan mengakibatkan hilangnya diferensiasi (perbedaan) sosial.


Akan tetapi, keterbukaan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Di lihat dari aspek sosial budaya, keterbukaan akan memberikan ruang gerak bagi masuknya budaya-budaya barat yang sama sekali berbeda dengan budaya masyarakat Indonesia. Dilihat dari aspek ideologi, keterbukaan akan memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya ideologi-ideologi dari luar yang tidak sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya era keterbukaan akan membawa dampak yang sangat buruk apabila kita tidak dapat mempersiapkan diri.


1. Pengertian Keadilan

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:

1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi

Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
 
2. Manfaat keterbukaan:
- Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara
- meningkatnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- mencegah terjadinya KKN
- Menciptakan hubungan harmonis yg timbal balik antara penyelenggara negara dgn rakyat
- meningkatkan potensi masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki
- dapat mengungkapkan ketidak-adilan sehingga dapat menunjang terciptanya jaminan keadilan sesuai dengan hak asasi setiap manusia
 
C. Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


1.Sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan dan disintegrasi bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antar golongan, bahkan dalam pertikaian antar suku bangsa dapat menyebabkan perpecahan wilayah. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebebkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat. Dengan demikian keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kita.

2. Jaminan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sebagai warga negara, kita harus ikut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan. Jaminan keadilan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah. Partisipasi warga negara juga mutlak diperlukan. Partisipasi secara dua arah diperlukan agar jaminan keadilan dapat berjalan dengan efektif. Partisipasi warga negara dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dapat dilakukan dengan melakukan cara-cara berikut ini.


1. Menaati setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
2. Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
3. Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung
4. Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.
5. Memahami dan menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.


KETERBUKAAN DALAM KEHIDUPAN

KETERBUKAAN DAN JAMINAN KEADILAN

1.1 Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
 
Dengan keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang bermanfaat. Berbagai aspirasi yang telah menjadi keputusan bersama dapat menjadikan bangsa ini mudah mencapai suatu keadilan. Jika masyarakat suatu bangsa telah ikut berperandan munyumbangkan aspirasi dan pendaptnya, persatuan akan lebih mudah terwujud. Hal itu dikarenakan mereka merasa mempunyai cita-cita, tujuan, dan peranan yang sama ketebukaan yang mensyaratkan kesediaan semua pihak untuk menerima kenyataan merupakn pluralitas. Selain itu, di dalamnya juga muncul perbedaan pendapat.


Pada dasarnya kebijakan publik dan peraturan pelaksanaan yang mengikutinya memuat arahan umum serta ketentuan yang mengatur masyarakat. Sehubungan dengan itu, semua kebijaksanaan publik dan dan peraturannya membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa efektif. Penentangan oleh masyarakat tehadap sejumlah kebijaksanaan dan peraturan yang ada secar empirik lebih banyak dikarenakan oleh kurangnya keterlibatan publik dalam tahap kebijaksanaan. Jika hal itu dibiarkan begitu saja maka makin besar keinginan rakyat untuk selalu mengadakan pembaharuan, tetapi rakyat tidak tau arahnya sehingga merekaakan mudah kehilangan kendali dan emosianal. Rakyat cenderung ingin membentuk suatu wadah dengan kebijakan sendiri. Akibatnya, timbul konflik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sebaliknya, jika keterbukaan dan jaminan keadilan selalu dipupuk dan diperhatikan akan menghasilkan suatu kebijakan publik dan peratruran umum yang mengatur masyarakat dengan baik.

2.2 Sikap Yang Dilakukan Untuk Mencapai Keterbukaan dan Jaminan Keadilan

Selain keterbukaan dalam hidup berbangsa dan bernegara, tidak kalah pentingnya adalah menciptakan keadilan. Persatuan bangsa dan keutuhan negara hanya akan terwujud jika tedapat keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan merupakan unsur yang sangat esential dalam kehidupan manusia. Semua orang berharap mendapatkan jaminan dan rasa keadilan.Dalam kehidupan sekarang, musuh terbesar bangsa adalah ketidakadilan. Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, kesenjangan, pertentangandan disintegerasi bangsa. Jika kita amati lebih jauh keadaan negara kita ini, pertentangan antar suku bangsa dalam perpecahan wilayah bersumber dari ketidakadilan. Karena diperlakukan tidak adil, antara anak bangsa dapat bertikaidan antar golongan saling berseteru. Dengan demikian, keadilan adalah prasyarat bagi terwujudnya persatuan bangsa dan keutuhan negara.

B. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan

Dalam mewujudkan suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang demokratis maka hal yang paling utama yang harus diwujudkan oleh pemerintah adalah transparansi (keterbukaan). Adapun indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan (terbuka) adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator.


Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya:
 
a. kesenjangan antara rakyat dan pemerintah akibat krisis kepercayaan
b. menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
c. pemerintah tidak berani bertanggungjawab kepada rakyat
d. tidak adanya partisipasi dan dukungan rakyat sehingga menghambat proses pembangunan nasional
e. hubungan kerjasama internasional yang kuarang harmonis
f. ketertinggalan dalam segala bidang.

Untuk itu diperlukan suatu penyelenggaran pemerintahan yang baik dan terbuka. Penyelenggaraan negara yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Asas Kepastian Hukum
b. Asas Tertib Penyelenggaran Negara
c. Asas Kepentingan Umum
d. Asas Keterbukaa
e. Asas Proposionalitas
f. Asas profesionalitas
g. Asas Akuntabilitas

Penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia dilakukan oleh pemerintah atau penyelenggara negara. Penyelenggara negara menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Pentelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislative, dan yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C. Sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

1. Mengapresiasikan Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Di dalam iklim demokrasi saat ini, sikap terbuka penting untuk dilaksanakan. Sikap terbuka ini akan mendukung proses demokratisasi di Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap terbuka harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, termasuk oleh pemerintah. Hal ini penting agar keterbukaan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tetapi lebih jauh lagi keterbukaan harus juga berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh warga negara. Dengan dilakukannya hal ini maka kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dapat diperkecil.

Sikap terbuka adalah sikap untuk bersdia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain. Sikap terbuka ini dapat ditunjukkan dengan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers diharapkan akses informasi warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh setiap pengambilan keputusan yang diambil oleh pemerintah dapat dipantau terus oleh warga negara. Pers sendiri diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan tepat kepada warga negara. Selain itu, sikap netral harus terus dipertahankan oleh pers. Pers diharapkan tidak menjadi alat bagi pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya.

2. Pentingnya sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan dan disintegrasi bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antar golongan, bahkan dalam pertikaian antar suku bangsa dapat menyebabkan perpecahan wilayah. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebebkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat. Dengan demikian keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kita.

3. Berpartisipasi dalam Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan

Sebagai warga negara, kita harus ikut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan. Jaminan keadilan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah. Partisipasi warga negara juga mutlak diperlukan. Partisipasi secara dua arah diperlukan agar jaminan keadilan dapat berjalan dengan efektif. Partisipasi warga negara dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dapat dilakukan dengan melakukan cara-cara berikut ini.

1. Menaati setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
2. Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
3. Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
4. Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.
5. Memahami dan menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.

Dengan partisipasi pemerintah dan warga negara dalam meningkatkan jaminan keadilan diharapkan rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh warga negara. Selain itu, terwujudnya rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan dapat mendorong terjadinya pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Hal ini sangatlah penting mengingat masih banyak terjadi kesenjangan ekonomi yang cukup mencolok dalam masyarakat. Tujuan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial harus terwujud.

Seni Tari

Seni Tari


Unsur utama yang paling pokok dalam tari adalah gerak tubuh manusia yang sama sekali lepas dari unsur ruang, dan waktu, dan tenaga.

Tari adalah keindahan ekspresi jiwa manusia yang diungkapkan berbentuk gerak tubuh yang diperhalus melalui estetika.

Beberapa pakar tari melalui simulasi di bawah ini beberapa tokoh yang mendalami tari menyatakan sebagai berikut.

Haukin menyatakan bahwa tari adalah ekspresi jiwa manusia yang diubah oleh imajinasi dan diberi bentuk melalui media gerak sehingga menjadi bentuk gerak yang simbolis dan sebagai ungkapan si pencipta (Haukins: 1990, 2). Secara tidak langsung di sini Haukin memberikan penekanan bahwa tari ekspresi jiwa menjadi sesuatu yang dilahirkan melalui media ungkap yang disamarkan.

Di sisi lain ditambahkan oleh La Mery bahwa ekspresi yang berbentuk simbolis dalam wujud yang lebih tinggi harus diinternalisasikan.

Untuk menjadi bentuk yang nyata maka Suryo mengedepankan tentang tari dalam ekspresi subyektif yang diberi bentuk obyektif (Meri:1987, 12). Dalam upaya merefleksikan tari kedua tokoh sejalan.

Kesejalanan yang dikembangkan berhubungan dengan konsep tari masih banyak diperdebatkan. Hal ini terbukti masih belum komplitnya pemahaman tari itu sendiri yang berkembang di masyarakat. Laju pertumbuhan tari memberi corak budaya yang lebih variatif, dinamis, dan sangat beragam intensitas pendalamannya. Oleh sebab itu dalam beberapa tahun ke depan tari menjadi semakin memiliki aura yang diharapkan digali terus menerus.

Dalam perkembangan berikut, tari disampaikan oleh Soedarsono bahwa tari merupakan ekspresi jiwa manusia yang diubah melalui gerak ritmis yang indah. Sejalan dengan pendapat kedua tokoh terdahulu dalam buku ini, pada prinsipnya masalah ekspresi jiwa masih menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Pernyataaan yang mendasar tentang ekspresi jiwa manusia menjadi salah satu kunci tari menjadi bagian kehidupan yang mungkin hingga waktu mendatang selalu menjadi tumpuhan perkembangannya.

Dalam konteks yang masih sama Soeryodiningrat memberi warna khasanah tari bahwa beliau lebih menekankan kepada gerak tubuh yang berirama. Hal ini seperti terpetik bahwa tari adalah gerak anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik atau gamelan diatur oleh irama sesuai dengan maksud tujuan tari (Soeryodiningrat: 1986, 21). Lebih jauh lagi ditambahkan CurtSach bahwa tari merupakan gerak yang ritmis (CurtSach: 1978, 4).

Tari sering kita lihat dalam berbagai acara baik melalui media televisi (TV), maupun berbagai kegiatan lain seperti pada acara khusus berupa pergelaran tari, paket acara tontonan yang diselenggarakan misalnya oleh Taman Mini Indonesia Indah (TMII), paket acara yang digelar oleh Pasar Seni Ancol, dan acara tontonan dalam kegaiatan kenegaraan maupun acara-acara yang berkaitan dengan keagamaan, perkawinan maupun pesta lain yang berhubungan dengan adat.

Tari merupakan salah satu cabang seni, dimana media ungkap yang digunakan adalah tubuh. Tari mendapat perhatian besar di masyarakat. Tari ibarat bahasa gerak merupakan alat ekspresi manusia sebagai media komunikasi yang universal dan dapat dinikmati oleh siapa saja, pada waktu kapan saja.

Sebagai sarana komunikasi, tari memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Pada berbagai acara tari dapat berfungsi menurut kepentingannya. Masyarakat membutuhkan tari bukan saja sebagai kepuasan estetis, melainkan dibutuhkan juga sebagai sarana upacara Agama dan Adat.

Apabila disimak secara khusus, tari membuat seseorang tergerak untu mengikuti irama tari, gerak tari, maupun unjuk kemampuan, dan kemauan kepada umum secara jelas. Tari memberikan penghayatan rasa, empati, simpati, dan kepuasan tersendiri terutama bagi pendukungnya.

Tari pada kenyataan sesungguhnya merupakan penampilan gerak tubuh, oleh karena itu tubuh sebagai media ungkap sangat penting perannya bagi tari. Gerakan tubuh dapat dinkmati sebagai bagian dari komunikasi bahasa tubuh. Dengan itu tubuh berfungsi menjadi bahasa tari untuk memperoleh makna gerak.

Tari merupakan salah satu cabang seni yang mendapat perhatian besar di masyarakat. Ibarat bahasa gerak, hal tersebut menjadi alat ekspresi manusia dalam karya seni. Sebagai sarana atau media komunikasi yang universal, tari menempatkan diri pada posisi yang dapat dinikmati oleh siapa saja dan kapan saja.

Peranan tari sangat penting dalam kehidupan manusia. Berbagai acara yang ada dalam kehidupan manusia memnfaatkan tarian untuk mendukung prosesi acara sesuai kepentingannya. Masyarakat membutuhkannya bukan saja sebagai kepuasan estetis saja, melainkan juga untuk keperluan upacara agama dan adat.

Dalam konteksnya, beberapa unsur gerak tari yang tampak meliputi gerak, ritme, dan bunyi musik, serta unsur pendukung lainnya. John Martin dalam The Modern Dance, menyatakan bahwa, tari adalah gerak sebagai pengalaman yang paling awal kehidupan manusia. Tari menjadi bentuk pengalaman gerak yang paling awal bagi kehidupan manusia.

Media ungkap tari berupa keinginan/hasrat berbentuk refleksi gerak baik secara spontan, ungkapan komunikasi kata-kata, dan gerak-gerak maknawi maupun bahasa tubuh/gestur. Makna yang diungkapkan dapat diterjemahkan penonton melalui denyut atau detak tubuh. Gerakan denyut tubuh memungkinkan penari mengekspresikan perasaan maksud atau tujuan tari.

Elemen utamanya berupa gerakan tubuh yang didukung oleh banyak unsur, menyatu-padu secara performance yang secara langsung dapat ditonton atau dinikmati pementasan di atas pentas. Dengan demikian untuk meperoleh gambaran yang jelas tentang tari secara jelas.

Seperti dikutip oleh M. Jazuli dalam (Soeryobrongto:1987, 12-34) dikemukakan bahwa gerak-gerak anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik adalah tari. Irama musik sebagai pengiring dapat digunakan untuk mengungkapkan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan pencipta tari melalui penari (Jazuli, 1994:44).

Pada dasarnya gerak tubuh yang berirama atau beritmeritme memiliki potensi menjadi gerak tari. Salah satu cabang seni tari yang di dalamnya mempelajari gerakan sebagai sumber kajian adalah tari. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu bergerak. Gerak dapat dilakukan dengan berpindah tempat (Locomotive Movement). Sebaliknya, gerakan di tempat disebut gerak di tempat (Stationary Movement).

Hal lain juga disampaikan oleh Hawkins bahwa, tari adalah ekspresi perasaan manusia yang diubah ke dalam imajinasi dalam bentuk media gerak sehingga gerak yang simbolis tersebut sebagai ungkapan si penciptanya (Hawkins, 1990:2). Berdasarkan pendapat tersebut dapat dirangkum bahwa, pengertian tari adalah unsur dasar gerak yang diungkapan atau ekspresi dalam bentuk perasaan sesuai keselarasan irama.

Di sisi lain Sussanne K Langer menyatakan, tari adalah gerak ekspresi manusia yang indah. Gerakan dapat dinikmati melalui rasa ke dalam penghayatan ritme tertentu. Apabila ke dua pendapat di atas digabungkan, maka tari sebagai pernyataan gerak ritmis yang indah mengandung ritme.

Oleh sebab itu, tari lahir merupakan ungkapan hasrat yang secara periodik digerakan sebagai pernyataan komunikasi ide maupun gagasan dari koreografer yang menyusunnya.

Sependapat kedua pakar di atas, Corry Hamstrong menyatakan bahwa, tari merupakan gerak yang diberi bentuk dalam ruang. Pada sisi lain Suryodiningrat seorang ahli tari Jawa dalam buku Babad Lan Mekaring Djoged Djawi menambahkan, tari merupakan gerak dari seluruh anggota tubuh yang selaras dengan irama musik (gamelan) diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud tertentu. Soedarsono menyatakan bahwa, tari sebagai ekspresi jiwa manusia yang diaungkapkan dengan gerak-gerak ritmis yang indah. Dengan demikian pengertian tari secara menyeluruh merupakan gerak tubuh manusia yang indah diiringi musik ritmis yang memiliki maksud tertentu.

Dengan demikian dapat diakumulasi bahwa tari adalah gerak-gerak dari seluruh anggota tubuh yang selaras dengan musik, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan tertentu dalam tari. Di sisi lain juga dapat diartikan bahwa tari merupakan desakan perasaan manusia di dalam dirinya untuk mencari ungkapan beberapa gerak ritmis.

Tari juga bisa dikatakan sebagai ungkapan ekspresi perasaan manusia yang diubah oleh imajinasi dibentuk media gerak sehingga menjadi wujud gerak simbolis sebagai ungkapan koreografer. Sebagai bentuk latihanlatihan, tari digunakan untuk mengembangkan kepekaan gerak, rasa, dan irama seseorang. Oleh sebab itu, tari dapat memperhalus pekerti manusia yang mempelajarinya.

Minggu, 20 Mei 2012

Tatawangun Kecap

 Tatawangun Kecap

1.      Kecap asal (kata dasar) -> dahar.
2.      Kecap randayan (kata berimbuhan) -> daharan.
3.      Kecap rejekan (kata ulang).
a.      Dwi lingga (kecap asal diulang) -> sapu-sapu.
b.      Dwi purwa (engang kahiji diulang) -> sasapu.
c.       Trilingga (3 kecap diulang) -> dar der dor.
4.      Kecap kantetan (kata majemuk) -> panon poè, kacamata.
5.      Kecap wancahan (dipondokeun / dipendekan).
atuh da -> tu da
nènèng -> nèng
ceuk aing ogè -> ceuk aing gè
kasèp -> sèp
6.      Kecap memet nyaèta kecap anu asalna tina hiji omongan tuluy di cokot sawatara enggangna nu dianggep penting. ( sukro, misro, combro, colenak).
Salaki -> salak sasiki
Cileuh -> kecil tapi geuleuh

KECAP ASAL

1.      Jalma               6. Kolot            11. Sarè           16. Seuri
2.      Budak              7. Loba            12. Luncat        17. Lumpat
3.      Imah                8. Nyaho          13. Diuk           18. Tulis
4.      Hareup            9. Dahar           14. Labuh         19. Tempo
5.      Dulur               10. Ceurik        15. Datang        20. Sèpak

KECAP RUNDAYAN

Kanyahoan, tempoan, lobaan, tulisan, balageur, palinteur, diserat, pangnyeratkeun, daharan, sasarè, jalmana, careurik, diukan.

KECAP REJEKAN

1.      Dwi lingga :
Motor – motor, mobil – mobil, jalma – jalma, lumpat – lumpat, tulis – tulis, tempo – tempo, diuk – diuk, imah – imah, jalan – jalan, sapu – sapu.
2.      Dwi purwa :
Sasapu, jajalma,~


3.      Trilingga :
~

TATAWANGUN KECAP

Wangun kecap aya 6 rupa, nyaèta :
1.      Kecap asal.                  4. Kecap kantetan.
2.      Kecap nundaya.           5. Kecap wancahan.
3.      Kecap rejekan.            6. Kecap memet.

1.      Kecap Asal
Nyaèta kecap nu teu acan diropa wangunanana. Atawa kecap weuteuh anu henteu dirarangkeun.
Contona : sangu, lumpat, bodas, jalma, kuda, dst.
2.      Kecap Rundaya
Nyaèta kecap anu make rarangkèn, kabèhna aya4 rupa :
a.      Rarangkèn hareup (prefiks) :
n, m, ny, ng, pa, pi, pang, sa, si, ti, ka, nang, ba, nyang, pra, pri, per, pada, para, silih, barang.
b.      Rarangèn Tengah (infiks) :
al, ar, um, in. conto : lumpat (al) -> lalumpat.
c.       Rarangèn Tukang (sufiks) :
an, eun, ing, keun, na, ning, a, i. conto : ukur (an) -> ukuran.
d.      Campuran (kombinasi)
1.      Prefiks jeung infiks :
Ba jeung al, ba jeung ar, di jeung al, ka jeung ar, mi jeung ar/al, pa jeung ar/al, pada jeung ar/al, pi jeung ar/al, ti jeung ar/al, ting jeung ar/al.
Contona : ba jeung al ( layar ) -> balayar.
2.      Prefiks jeung sufiks :
A jeung an, di jeung an, ka jeung an, nang jeung an, pa jeung an, mang jeung an, pi jeung an, sa jeung an, si jeung an, silih jeung an/pang, pada jeung eun, sa jeung eun/keun, di jeung keun, ka jeung keun.
3.      Infiks jeung sufiks :
ar/al jeung an/eun/keun, in jeung an.
Conto : ar jeung an (bikeun) -> barikeunan.
4.      Prefiks jeung infiks jeung sufiks (nunjukeun loba) :
Di + ar/al + an, di + ar/al + keun, ka + ar/al + keun, pang + eun + na, pang + ar/al + na.
Contona : pang + ar + na (beresih) -> pangberesihna.
5.      Simulfiks (afiks anu bareng jeung kecap asal).
Contona : pi jeung eun (bapa) -> pibapaeun.
Pang/mang jeung keung (gambar) -> panggambarkeun.
3.      Kecap Rejekan
a.      Dwi purwa
Dwi purwa asal kecapna tina dwi : dua : purwa : mimiti : hartina enggang nu mimiti. Diucapkeun 2x.
Conto : cabok -> cacobok, tajong -> tatajong.
b.      Dwi lingga
Dwi lingga nyaèta nu dirajek segemblengna kecap, aya anu robah, aya oge anu teu robah sorana. Nu teu robah suarana disebut dwi murni, nu robah sorana disebut dwi reka.
1.      Dwi murni, contona :
a.      Nuduhkuen loba : bangku – bangku, jalma – jalma.
b.      Rupa – rupa, saruna sifatnya : amit – amit, pait – pait.
2.      Dwi reka, contona :
a.      Nuduhkeun rupa – rupa : unak – anik, tulang – taleng.
b.      Nuduhkeun leuwih hiji : jul – jol, cug – ceg, sur – sor.
3.      Dwi sasana, contona :
Pudigdug, pudugdug, akikik, cakakak, dsb.

KECAP ASAL

1.      Jalma                6. Seuri
2.      Budak              7. Sarè
3.      Loba                8. Batur
4.      Dahar               9. Lumpat
5.      Tulis                 10. Ceurik

KECAP RUNDAYAN

1.      Baturan            6. Ukuran         11. Lobaan
2.      Diluhur             7. Ngabaca       12. Diukan
3.      Tulisan             8. Kasapu         13. Daratang
4.      Katajong          9. Sabodas       14. Paratamu
5.      Lalumpat         10. Labuhan      15. Coretan

DWI MURNI

1.      Jalma – jalma               6. Manis – manis
2.      Meja – meja                7. Piker – piker
3.      Sapu – sapu                 8. Siku – siku
4.      Nini – nini                    9. Kuda – kuda
5.      Amis – amis                10. Pait – pait

DWI REKA

1.      Unak – unik                  6. Bulak – balik           11. Tulas – tulis
2.      Sur – sor                      7. Gurang – goring       12. Gunta – ganti
3.      Jul –jol                         8. Tulang – taleng         13. Tual – toel
4.      Curat – coret               9. Cug – ceg                 14. Geura – geuri
5.      Seura – seuri               10. Kucap – kiceup       15. Geulas – geulis

DWI SASANA

1.      Pudugdug          6. Cekikik
2.      Celeketeuk        7. Pudigdug
3.      Bulukusumuk     8. Wakakak
4.      Bulukuduk         9. Cikikik
5.      Cekakak           10. Cakokok

KANTETAN

1.      Panon peè                    6. Kacang ijo
2.      Kaca panon                 7. Baju koko
3.      Sapu tangan                 8. Jam tangan
4.      Buku tulis                     9. Calana pendek
5.      Kacang panjang          10. Mèja ijo

DWI PURWA

1.      Cacobok          6. Sesepak       11. Jajalma
2.      Tatajong           7. Cocokot       12. Dadahar
3.      Sasapu             8. Babalik         13. Luluncat
4.      Tutulis              9. Kakasep       14. Babajuan
5.      Cocorèt           10. Bèbèja        15. Babaturan

TRILINGGA

1.      Crang-creng-crong       6. Has-hes-hos
2.      Bag-big-bug                 7. Brat-bret-brot
3.      Dar-der-dor                 8. Lang-ling-lung
4.      Crat-cret-crot              9. Hah-heh-hoh
5.      Dag-dig-dug                10. Tang-ting-tung

WANCAHAN

1.      Geulis -> lis                 6. Tètèh -> tèh
2.      Kasèp -> sèp              7. Abah -> bah
3.      Nènèng -> nèng          8. Umi -> mi
4.      Ujang -> jang              9. Aki -> ki
5.      Mamang -> mang       10. Nini -> ni

KECAP MEMET

1.      Cireng -> aci digoreng             6. Cilok -> aci dicolok
2.      Cimol -> aci dimolek               7. Combro -> oncom dijero
3.      Psicok -> pisang coklat            8. Colenak -> dicocol enak
4.      Sukro -> su’uk dijero               9. Misro -> amis dijero
5.      Nasgor -> nasi digoreng         10. Cilung -> aci digulung

Taylor Swift - You Belong with Me